Jaksa Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa di Morowali

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 11 September 2019 | 09:51 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 2K


Jakarta, InfoPublik- Tim Pidsus Kejari Morowali menangkap daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Desa pada Desa Masadian Kec. Menui Kepulauan Kab. Morowali TA 2016 berinisial SN yang merupakan mantan Kepala Desa Masadian.

Dalam keterangannya, Selasa (10/9/2019), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri menjelaskan, akibat perbuatan tersangka merugikan keuangan negara Rp 341.395.0000. SN ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Desember 2018 dan ditangkap didaerah Kota Kendari Caddi Sulawesi Tenggara.

"Sempat terjadi keributan pada saat penangkapan, tetapi dengan koordinasi aparat Kepolisian Kendari, penangkapan tetap berjalan lancar," ujar dia.

Selanjutnya, tersangka SN dibawa ke kantor Kejari Kendari dan segera dibawa ke Kejari Morowali. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka langsung ditahan di Cabang Rutan Poso di Kolonodale.