Tidak Ada Pilkada di IbuKota Pengganti Jakarta

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 13 Agustus 2019 | 15:31 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 457


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan tidak perlu ada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di ibu kota baru pengganti DKI Jakarta.

Menurut Mendagri, secara prinsip ibu kota baru bukanlah daerah otonom baru sehingga tidak ada Pilkada di wilayah tersebut.

Mendagri mengungkapkan, kemungkinan ibu kota baru nantinya menjadi wilayah administratif. "Ya menjadi daerah khusus, kayak Putrajaya di Malaysia," ungkapnya.

Ia menambahkan, sejak awal pemerintah ingin memisahkan antara pusat pemerintahan dan bisnis.

"Dibedakan mengenai pemerintahan dengan pusat perekonomian, pusat pemerintahan. Tunggu rilisnya dari Bappenas," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan.