:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 12 Juli 2019 | 15:18 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 423
Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, akan mengeluarkan surat penunjukan kepada Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri.
"Nanti kita akan serahkan surat penugasan sebagai Plt Gubernur kepada Wagub Kepri," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7).
Menurut Akmal, surat akan dikirim hari ini ke Wagub Kepri.
Ia menambahkan, Isdianto akan menjabat Plt Gubernur Kepri hingga masa tahanan selesai.
"Sesuai dengan lamanya proses hukum terhadap gubernur yang ditahan," ungkapnya.
Sebelumnnya, KPK telah menetapkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam.