Kemendagri Kembangkan Inovasi Pengelolaan Media Sosial

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 20 Juni 2019 | 14:10 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 533


Jakarta,InfoPublik-Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, mengatakan pihaknya akan mengembangkan inovasi program dalam pengelolalaan media sosial.

"Pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 150 juta orang atau tumbuh 20 persen dari tahun 2018. Penggunaan media sosial dalam meningkatkan kinerja kian dibutuhkan di era digital seperti sekarang ini," kata Bahtiar, di kantornya, Kamis (20/6).

Menurut Bahtiar, kecenderungan masyarakat Indonesia untuk aktif di berbagai platform media sosial menyebabkan Kementerian, serta Pemerintah Daerah (Pemda) perlu memiliki tata kelola media sosial dan SDM yang handal.

“Media era kini bukan hanya terbatas pada media mainstream yang selama ini kita konsumsi seperti televisi, koran, media online, radio, dan lain sebagainya. Tapi lebih dari itu, sekarang setiap orang sudah bisa memproduksi informasi sendiri yang kemudian disebarluaskan pada pengikutnya,” paparnya.

Ia mengungkapkan, kementerian, komponen, lembaga, dan Pemda harus masuk pada ranah ini, agar masyarakat dapat menerima informasi yang valid.

"Sinergi secara vertikal dalam pengelolaan media antara Kemendagri dan Humas Pemda, bertujuan agar  masyarakat mampu menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.