BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba Selama Sebulan

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 22 Mei 2019 | 01:48 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 479


Jakarta, InfoPublik- Dalam kurun waktu satu bulan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 639 kg ganja, ± 252,4 kg sabu, 73.029 butir pil ekstasi, 10.000 butir happy five, dan 9.900 butir pil PMMA.

"Ratusan kilo barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan tujuh kasus yang berbeda," kata Kepala BNN Heru Winarko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5).

Petugas juga mengamankan 15 tersangka dari tujuh kasus yang diungkap.

Kasus pertama yakni penyelundupan 300 Kg asal Aceh yang disimpan diantara limbah medis. Ratusan ganja tersebut disita dari tiga orang tersangka yaitu DH, M, dan J di daerah Cilegon, Banten.

Kedua adalah kasus penangkapan seorang pria berinisial B dengan barang bukti sabu seberat 5,4 kg di sebuah homestay di daerah kampung teluk Sulaiman, Kabupaten Berau, Kalimantan timur.

Ketiga, BNN amankan 339 Kg ganja di sebuah rumah kos di Jalan Bungur, Pancoran Mas, Depok, Senin (6/5). Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan dua orang pria berinisial AY (29) dan RS (34).

Keempat, BNN berhasil menyita 179 kg sabu, 50.000 butir pil ekstasi dan 10.000 butir happy five. Penyitaan dilakukan usai BNN menggerebek sebuah rumah di kawasan Bekasi pada Jumat (10/5) pukul 19.00 WIB.

Penangkapan berawal saat tim BNN menerima informasi bahwa akan dilakukan transaksi narkotika di kawasan Bekasi. Dari hasil pantauan petugas, dicurigai sebuah truk dari Pekan Baru, Riau membawa muatan besar menuju toko kelontong di kawasan Bekasi milik seorang pria berinisial FN.

Beberapa saat setelah truk melakukan bongkar muat barang, Tim BNN melakukan penggerebekan. Hasilnya, di temukan 90 kg sabu, 50.000 butir ekstasi dan 10.000 butir happy five.

Tersangka FM mengaku bahwa sudah ada sabu yang diserahkan oleh rekannya berinisial EF als D dan ZC.
Tim BNN bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka D di kawasan Tambun Selatan dengan barang bukti 25 gram sabu.

Tak lama berselang, tersangka ZC juga berhasil di amankan di rumah kontrakannya di kawasan Kranji, Bekasi. Dari rumah kontrakan ZC, BNN menemukan 89 kg sabu.

Kelima, BNN mengamankan JHH di daerah perumahan Taman Sari Persada raya blok 11 Jatibening. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 204 gram yang disembunyikan dalam speaker subwoofer.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah apartemen milik tersangka di daerah Cempaka putih Jakarta pusat. Petugas berhasil menyita sabu seberat 65 gram dan ekstasi sebanyak 29 butir.

Keenam, BNN mengamankan bandar narkoba berinisial K di Jalan Sungai Iyu-Upah Dusun Pintu Air Desa Mesjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Dari tangan tersangka BNN menyita 15 bungkus sabu seberat 15,6 kg, dan 9.900 butir tablet PMMA berlogo ikan.

Terakhir pengungkapan kasus sabu yang terjadi di Dumai, Riau. Tiga tersangka berhasil diamankan yaitu RP, HS dan IK. Dari pelaku petugas menyita sabu seberat 52 Kg dan ekstasi sebanyak 23 ribu butir.

Dengan diamankannya barang bukti tersebut, setidaknya 1,7 juta orang terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.