Anggota Koperasi Kemkominfo Minta Pertanggungjawaban Dana Koperasi

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 21 Mei 2019 | 14:05 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 468


Jakarta, InfoPublik - Puluhan Anggota Koperasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menuntut pengurus koperasi periode 2005-2008 mempertanggungjawabkan dana koperasi yang mereka sebut telah diselewengkan.

Tuntutan itu, terungkap dalam Aksi damai di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Puluhan Anggota Koperasi Karyawan Kemkominfo berdemo sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan. 'Pak Menteri Bantu Kami Tegakkan Keadilan.'Pak Menteri Jangan Lindungi Oknum yang Berbuat Kecurangan.'

Demo ini dilatarbelakangi persoalan Koperasi Pegawai Kemkominfo yang mereka sebut mengalami kebangkrutan disebabkan dugaan penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan pengurus. Mereka juga menilai Dewan Pengawas tidak menjalankan fungsinya sehingga menyebabkan hal ini terjadi.

Mereka menyatakan total uang yang mereka tuntut dipertanggungjawabkan adalah sebesar Rp11.352.850.276. Rinciannya dana anggota koperasi lebih dari 700 orang berjumlah kurang lebih Rp2.200.000.000, modal dasar saat perubahan AD/ART Rp1.658.325.276, uang hibah Badan Otorita Perumahan (BOP) Rp 800.000.000, serta uang pinjaman yang dilakukan oleh pengurus dari 4 bank sebesar Rp6.684.525 000.

Ketua Tim Penyelesaian Kerugian Koperasi Kemenkominfo Ahmad Daud Siregar di lokasi mengatakan, aksi demo ini mereka tempuh setelah 2 tahun terakhir berupaya menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun hingga kini hasilnya nihil.

"Pengurus koperasi periode 2005-2008 itu melakukan kegiatan kegiatan yang di luar aturan dasar pokok berdirinya koperasi, misalnya meminjam kepada bank sampai enam miliar rupiah, dengan bunga dua miliar rupiah lebih tanpa persetujuan anggota. Katanya pinjaman itu digunakan untuk usaha komersial, tapi nyatanya banyak rugi. Ada juga uang yang dipinjam itu mereka nggak tahu mau dipakai untuk apa," kata Ahmad.

"Ada juga kesan supaya koperasi ini masih aktif, dari koperasi yang sudah collapse pada saat itu dikeluarkan sisa hasil usaha, yamg mengambil dari pinajaman bank, dengan alasan untuk membuat image koperasi kita itu masih ada. Itu kan tindakan kriminal, pidana. Sesudahnya ada lagi uang koperasi yang dipakai untuk kegiatan kegiatan kepengurusan. Pengurus sendiri meminjam uang koperasi melebihi batas yang normal," sambungnya.

Ahmad mengatakan, pihaknya juga sudah berupaya melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat sekitar bulan lalu. Namun menurutnya polisi meminta adanya surat izin dari pimpinan.

"Pimpinan selama satu bulan ini kita kasih kesempatan untuk menyelesaikan, tapi tidak ada upaya yang konkrit. Makanya kami hari ini berdemo, meminta kembalikan uang kami, atau minta diberi izin untuk melapor ke polisi. Dua itu saja," jelasnya.

Pihak yang mereka tuntut dalam perkara ini adalah pengurus koperasi Kemenkominfo tahun 2005-2008. Menurut Ahmad semua statusnya sudah pensiun.

"Sudah pensiun semua, tapi sudah kita panggil berkali kali, untuk menyelesaikan ini. Badan pengawas saat itu nggak melakukan apa apa, melakukan pembiaran. Kita pun karena kepedulian saja ini, karena beberapa teman akan pensiun 2 tahun ke depan, termasuk saya, tentu akan ditanya, uang simpanan koperasi saya mana? Karena nggak ada bukti bahwa ada pembukuan, maka kita tuntut. Sejak 2017 sudah dibentuk tim untuk menyelesaikan ini, nggak selesai sampai sekarang," paparnya.

Ahmad berharap kasus ini nantinya akan diselidiki polisi agar ada titik terang dan pihak-pihak yang salah mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun pastinya, dia dan rekan-rekannya berharap uang para anggota koperasi bisa segera dikembalikan.

"Yang dituntut itu uang anggota yang sudah bekerja selama 30 tahun yang ada di koperasi, untuk dikembalikan, nilainya sekitar 2,232 miliar rupiah, untuk 785 orang. Itu yang kita minta sebetulnya. Total uang yang beredar seluruhnya sekitar 11 miliar rupiah," jelasnya.

Dalam aksi tersebut , Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Niken Widyastuti dan Irjen Kemenkominfo Doddy Setiadji menemui massa untuk berdialog.