Basmi Kejahatan Premanisme, Komnas PA Beri Penghargaan kepada Kapolres Jakbar

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 20 Mei 2019 | 22:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 256


Jakarta, InfoPublik- Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada Mapolrestro Jakarta Barat yang telah memberikan perlindungan anak dengan melakukan pemberantasan kejahatan premanisme di wilayah hukum Jakbar.

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada Kapolres Jakbar, Kombes Pol. Hengki Haryadi, SIK, MH di Mapolres Jakbar, Senin (20/5).

Dalam keteranganya kepada InfoPublik, Arist mengatakan, atas dasar dedikasi dan apa yang telah dilakukan oleh Kapolres Metro Jakbar yang konsisten membasmi preman, sehingga anak-anak dengan aman dapat beraktifvitas.

Menurit dia, penghargaan ini juga diberikan terkait perlindungan anak yang terlempar dari rumah dampak dari kekerasan dan perlakuan yang salah satu rumah di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

"Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan perhatian khusus dan apresiasi atas dedikasi dan komitmennya dalam pemberantasan preman yang korelasinya tentu memberikan rasa aman terhadap anak-anak. Anak dengan nyaman dapat bersekolah dan mengurangi aktivitas anak yang bisa terpengaruh dengan preman jalanan. Sehingga atas pemberantasan preman yang dilakukan Pak Kombes Pol Hengki selaku Kapolres Metro Jakbar, patut kita berikan penghargaan ini," kata Arist.

Selain dari Komnas PA, Kapolres Jakbar juga menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas rekor pengungkapan dan penanganan kasus presmanisme terbanyak dalam kurun waktu 1 tahun dengan menangkap 1.105 tersangka kasus presmanisme. 

Kombes Hengki juga menerima penghargaan dari Yayasan Puteri Indonesia dan Plh Ketua Umum GRANAT, Komjen Pol (Purn) Togar M. Sianipar terkait pengungkapan kasus narkoba.