Mendagri Imbau  Pemda Bentuk Dinas Perpustakaan

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 14 Maret 2019 | 15:22 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 594


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, berharap pemerintah daerah (Pemda) untuk segera membentuk dinas perpustakaan daerah, dan memperkuat struktur kelembagaan serta  tata laksana perpustakaan yang baik.

“Penting bagi  pemerintah daerah melakukan komunikasi yang baik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk memperoleh dukungan anggaran sehingga perpustakaan terkelola dengan baik dalam pemerintahan,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2019, di Hotel Bidakara, Kamis, (14/3).

Menurut Mendagri, pihaknya menargetkan pada akhir tahun ini maksimal sebanyak 314 kabupaten dan kota, memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Perpustakaan.

Selain menekankan pembentukan dinas perpustakaan di daerah yang belum ada dan memperkuat struktur kelembagaan dan tata laksana perpustakaan, Mendagri juga mendorong agar penyelenggaraan perpustakaan umum juga berjalan dengan baik.

Mendagri menekankan pentingnya membangun perpustakaan di wilayah tertinggal dan terluar serta di wilayah perbatasan.

Selain itu, Mendagri juga berharap optimalisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP-el sebagai kartu anggota perpustakaan.

 Berdasarkan data yang ada, dari 31 provinsi, belum semua yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang perpustakaan, dan baru sekitar 162 dari 514 kabupaten dan kota yang sudah memiliki Perda tentang Perpustakaan.