Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Dikemas Bungkus Kopi

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 23 Februari 2019 | 11:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 237


Jakarta, InfoPublik- Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh yang dikemas ke dalam bungkus kopi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan paket ganja tersebut dikirim dari Aceh ke Jakarta melalui paket pos kilat via udara.

"Didapati informasi bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga narkotika jenis ganja kering melalui pengiriman paket Pos Kilat via udara," ujar Kombes Hengki Haryadi dalam keteranganya, Jumat (22/2).

Menurut dia, setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kantor Pos Jakarta Timur untuk mengetahui penerima kiriman paket tersebut. Penerima diketahui beralamat di Matraman, Jakarta Timur. Namun setelah dicek, ternyata alamat itu fiktif.

Selanjutnya, petugas memeriksa seseorang yang menanyakan paket tersebut. Dari keterangan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga terduga tersangka yakni TFA (21), AP (21), dan MN (21) di wilayah Jakarta Timur.

Akibat perbuatanya, ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 sub 111 ayat 2 juncto pasal 132 UU No 35 thn 2009.