Polisi Tangkap Pelaku Sindikat Perampok Mini Market di Jaksel

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 22 Februari 2019 | 19:31 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 118


Jakarta, InfoPublik- Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) meringkus empat komplotan spesial pencurian mini market di wilayah Jaksel.

Penangkapan para tersangka bermula dari adanya laporan dari tujuh korban dalam kurun waktu Desember 2018 hingga Februari 2019. Polisi kemudian menyelidiki kasus itu dan menangkap keempat tersangka di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menjelaskan, modus operandi pelaku adalah dengan mengancam para petugas mini market dengan senjata sofgun dan golok. Mereka biasnya merampok mini market yang buka selama 24 jam.

"Pelaku berjumlah 5 sampai dengan 6 orang dan menyasar swalayan Alfamart yang buka 24 jam serta kurang pengawasan di wilayah Jakarta Selatan. Dan diperkirakan sudah lebih dari 10 kali (beroperasi) ," kata Indra Jafar di Jakarta, Kamis (21/2).

Menurut Kapolres, para pelaku terakhir beraksi berhasil menggondol uang sekitar Rp 100 juta dari brankas mini market tersebut.

Dari kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk softgun dan pelurunya satu pucuk pistol gas, golok, badik, mobil, tas laptop dan sepeda motor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.