BNN dan Kementerian ESDM Kerjasama Cegah dan Berantas Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 22 Februari 2019 | 19:38 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 121


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) sepakat bekerjasama yang dikukuhkan dengan penandatanganan nota kesepahaman di kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (19/2).

Penandatanganan nota kesepahaman terkait program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) ini dilakukan langsung oleh Heru Winarko Kepala BNN Heru Winarko dan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Kerja sama kedua lembaga meliputi penyebarluasan informasi, pertukaran data dan informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta berbagai kegiatan yang telah disepakati oleh keduanya.

Selain itu, kerja sama juga melingkupi deteksi dini atas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kementerian ESDM dan peningkatan peran serta sebagai relawan dan penggiat anti-narkoba serta agen pemulihan.

Penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan Kementerian ESDM ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2018 – 2019. Berangkat dari Inpres tersebut pula sebanyak 33 orang personel selanjutnya akan menjadi penggiat anti-narkoba di lingkungan Kementerian ESDM.

BNN dan Kementerian ESDM telah berkomitmen untuk membangun birokrasi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karenanya, Kementerian ESDM sepakat untuk terus konsisten dalam menyelenggarakan tes urine baik bagi PNS maupun CPNS di lingkunganya dan melakukan sosialisasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Melalui kerja sama ini BNN berharap dapat membangun birokrasi yang bersih dan sehat bebas dari penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan, khususnya di Kementerian ESDM.