KPU: 81 Caleg Mantan Koruptor Ikut Pemilu 2019

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 22 Februari 2019 | 19:41 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 122


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan terdapat tambahan legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi, sehingga total ada 81 caleg eks koruptor yang berpartisipasi dalam pemilu 2019.

"Kami menerima kembali data baru dari teman-teman KPU Kabupaten/kota dan provinsi. Ada  sekitar 32 orang dari beberapa caleg DPRD provinsi dan caleg DPRD kabupaten/kota, tapi tidak ada penambahan untuk DPD," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di kantornya, Selasa (19/2).

Menurut Ilham, dari 32 caleg eks koruptor tambahan, sebanyak 7 caleg maju di tingkat DPRD provinsi dan 25 caleg maju di tingkat DPRD kabupaten/kota.

Dia menambahkan, daftar 81 caleg mantan  koruptor  akan diumumkan di website  kpu.

Sebelumnya KPU RI merilis resmi 49 nama caleg mantan napi korupsi pada 30 Januari 2019