Mendagri: Kepolisian Miliki Bukti Kuat Tetapkan Tersangka Sekda Papua

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 22 Februari 2019 | 19:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 151


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, kepolisian sudah memiliki bukti kuat dalam penetapan tersangka terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen.

"Secara prinsip kami hanya menyerahkan kepada kepolisian. Kepolisian menetapkan tersangka tentunya sudah memiliki alat bukti yang cukup," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (19/2).

Mendagri mengimbau Sekda Papua mematuhi proses hukum yang berlaku dalam proses penyelidikan.

"Tinggal nanti kalau dalam proses penyelidikan Sekda Papua dipanggil, ya silahkan menjelaskan secara detail apa yang terjadi, bagaimana permasalahanya, dan sebagainya," ungkapnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan status tersangka  terhadap Sekda Pemprov Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen dalam kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan keterangan saksi-saksi, dan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.