Kepala BNN Lantik 23 Pejabat Baru

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 15 Februari 2019 | 11:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko melantik 23 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan BNN, di gedung BNN, Jakarta, Selasa (12/2).

Para pejabat baru ini diharapkan menjadi teladan yang baik dan andalan yang mampu menjadikan organisasi BNN yang tangguh dan profesional dalam melaksanakan P4GN.

Kepala BNN menegaskan, bahwa pejabat tinggi di dalam struktur pemerintahan memiliki peran yang strategis dalam suatu instansi karena menjembatani dan mengoperasionalkan kebijakan dan program pimpinan instansi.

“Pejabat tinggi harus bisa mengolah dan merealisasikan kebijakan yang sudah ditetapkan dalam rangka menunjang tercapainya kinerja organisasi,” tegas Heru.

Di samping itu, pejabat lainnya yaitu administrator juga dinilai tak kalah penting. Menurut Kepala BNN, pejabat tersebut mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan.

Kepada petugas yang baru, Kepala BNN meminta agar segera memeriksa kesiapan organisasi, menguasai tugas pokok, dan menyusun program-program prioritas. Jika ada hal yang harus diperbaiki maka diharapkan para pejabat baru melakukan perbaikan.

Di hadapan 23 pejabat baru yang dilantik, Kepala BNN memberikan penekanan khusus antara lain, para pejabat diperintahkan untuk segera melakukan langkah strategis, berkoordinasi baik secara internal maupun eksternal, mengubah pola pikir bekerja ke arah positif, dan inovatif dalam rangka percepatan penanggulangan masalah narkoba.

Sementara itu, kepada pejabat lama baik yang telah memasuki masa pensiun maupun yang berpindah ke tempat penugasan yang baru, Kepala BNN mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian yang sudah diberikan kepada negara.

Dari sejumlah pejabat baru yang dilantik, BNN kini memiliki Kepala Bagian Humas yang baru yaitu Sulistyo Pudjo Hartono yang menggantikan Sulistiandriatmoko.