Pedoman Pengamanan Siber Diperlukan Guna Lindungi Pengguna Internet

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 11 Februari 2019 | 05:10 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 597


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah diharapkan menerbitkan pedoman pengamanan serangan siber demi melindungi setiap aktivitas masyarakat saat menggunakan berbagai platform di dunia maya.

"Memang kita berharap memiliki acuan dan pedoman yang dikeluarkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ujar Pengamat Keamanan Siber Pratama Persadha di Jakarta, Minggu (10/2).

Menurut dia, pedoman pengamanan perlu diterbitkan dari mulai hal yang sederhana yakni menjaga keamanan ketika menggunakan media sosial, website, sampai hal tersulit jaringan komputer di dunia maya. Pedoman ini akan berisi langkah-langkah taktis untuk menghindari pengguna platform di dunia maya dari serangan siber yang marak terjadi didalam negeri.

"Pengamanan dari hal yang sederhana harus kuat, jika dibawah kuat tentunya pengamanan dengan tingkat kerumitan tinggi otomatis juga kuat," kata dia.

Pentingnya pemerintah menerbitkan pedoman diatas, lanjutnya, seiring dengan perkembangan jaman tingkat masyarakat Indonesia yang menggunakan platform di dunia maya terus meningkat. Harus ada upaya-upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman serangan siber yang marak terjadi.

Berdasarkan data, pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 143 juta orang, sebanyak 122 jutaan orang mengakses internet dari ponsel pintar, dan rata-rata waktu penggunaannya sekitar 8 jam per hari.

"Banyak masyarakat yang memerlukan pedoman antisipasi dari pemerintah untuk melindungi dari serangan siber," pungkasnya.