Perkuat Asosiasi Teknisi Pesawat Cegah Kecelakaan Pesawat

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 13 Desember 2018 | 06:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 528


Jakarta, InfoPublik - Komisi V DPR RI dorong instansi pemerintah terkait memperkuat asosiasi Ikatan Teknisi Pesawat sebagai upaya pencegahan terhadap kecelakaan pesawat di Indonesia.

"Kita meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat asosiasi ini," ujar Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis ketika menerima asosiasi Ikatan Teknisi Pesawat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/12).

Menurut dia, penguatan akan membuat para teknisi pesawat komersil dapat bekerja maksimal dalam memastikan pesawat terbang sampai tujuan. Kemudian, menjamin para teknisi bebas dari intervensi pihak maskapai yang kerap memaksakan pesawat terbang dengan kondisi kurang layak jalan.

"Intervensi tertentu atas permintaan maskapai akhirnya sama teknisi dibilang layak terbang, kalau ada apa-apa nanti teknisi yang disalahkan," katanya.

Dia melanjutkan, mewujudkan pesawat layak terbang, bukan semata kewajiban para teknisi dan maskapai. Tetapi harus ada peran partisipasi aktif dari instansi pemerintah terkait untuk mengawasi sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Pemerintah sebagai regulator yang merumuskan kebijakan dan pemegang anggaran perlu ikut mewujudkan pesawat terbang yang aman bagi masyarakat.

"Kelayakan terbang tidak hanya dibebankan saja ke teknisi. Negara perlu ikut karena ada anggaran Rp256 miliar untuk kelayakan pesawat terbang," imbuhnya.