:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 13 Desember 2018 | 06:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 221
Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak ada data penduduk tambahan, yang dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu atau DP4, hanya sekali diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yakni pada 15 Desember 2017, sejumlah 196.545.636 orang.
Bahtiar menyampaikan, 5 September 2018 KPU mengumumkan DPT Hasil Perbaikan Pertama sebanyak 185.732.093 pemilih. Terhadap pengumuman itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), melakukan analisis dan melakukan perbandingan dengan DP4.
Bahtiar mengungkapkan, hasil analisis Dukcapil bahwa sudah merekam tapi belum masuk DPT yang diumumkan oleh KPU, pada 5 September 2018 berjumlah sebanyak 31.798.863 orang.
"Artinya jumlah 31.798.863 tersebut adalah data yang sudah terekam dalam data kependudukan dukcapil tapi belum masuk DPT yang diumumkan KPU tanggal 5 September 2018," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/12).
Dia menambahkan, pihaknya hanya membantu menganalisis data penduduk, sedangkan kewenangan menetapkan DPT sepenuhnya ada di KPU.
"Jadi kami tegaskan bahwa tidak benar jika ada informasi yang menyatakan kemendagri menyerahkan DP4 atau data penduduk tambahan sebanyak 31 juta. Itu informasi yang tidak benar dan tidak valid," pungkasnya.