Mendagri Ingatkan Netralitas Satpol PP

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 6 Desember 2018 | 10:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 168


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat  bersikap netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Tugas Satpol PP harus netral, enggak boleh ikut kampanye. Menjelaskan program pemerintah yang berhasil itu boleh, wajib hukumnya. Urusan kampanye ada rambu-rambunya," kata Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/12).

Menurut Mendagri, Satpol PP merupakan aparatur sipil negara (ASN), dan segala tindak tanduknya diatur dalam Undang-Undang (UU) ASN. 

"Makanya Satpol PP pegang aturan itu, jadwal yang baik," tegasnya.

Mendagri menambahkan, bahaya radikalisme yang sekarang mewabah di masyarakat.

Dia berharap, Satpol PP dapat mengawasi warga yang tingkah lakunya mencurigai.

"Orangnya sudah terdata tinggal di RT mana, kota mana, semua di tangan intelijen kepolisian tinggal sharingnya nanti di tingkat kota, provinsi menyampaikan ke Satpol PP," ungkapnya.