Mendagri: Camat Miliki Peran Strategis

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 15 November 2018 | 13:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 321


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, camat memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

Menurut Mendagri, camat harus meningkatkan kapasitas pemahaman tugas, dan wewenang.

“Camat berperan dalam desentralisasi administrasi di bawah Bupati atau Walikota,” ujar Mendagri, usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat di Surabaya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (15/11).

Menurut Mendagri, camat mempunyai tugas delegatif yaitu bupati walikota bisa melimpahkan sebagian kewenangan kepada camat berdasarkan pemetaan pelayanan public.

“Kewenangan tersebut bisa berupa perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, dan kewenangan yang lain,” tegasnya.

Mendagri mengungkapkan, dalam pelaksanaan wewenang camat  harus terus berkoordinasi dengan Kapolsek,  Danramil, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.