Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 348


Jakarta,InfoPublik-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menemukan dugaan money politics atau politik uang dalam kampanye pemilu 2019.

“Ada dugaan beberapa pelanggaran seperti money politics masih mewarnai, dan ada beberapa daerah sampai pengadilan," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/10).

Menurut Abhan, pelanggaran tersebut dilakukan calon legislatif (Caleg) di daerah-daerah,

“Kami  masih melakukan evaluasi dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Abhan mengungkapkan kasus money politics  menjadi perhatian lebih, dan akan  lebih tegas mencegah praktik tersebut.

“Saya imbau agar  masyarakat tidak mengambil uang sogok dari para caleg, dan kami akan memberikan edukasi," tambahnya.

Sebelumnya Bawaslu menyatakan akan fokus melakukan  sosialisasi pengawasan pemilu, dari pada penindakan pelanggaran.