KPU Tindak Lanjuti Laporan DPT

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 22 Oktober 2018 | 17:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 416


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menindaklanjuti semua laporan terkait pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Masih on-going proses, sebagian sudah diselesaikan, dan  nanti kita jelaskan semua," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Senin (22/10).

Menurut Arief, saat ini tengah menyisir data 31 juta pemilih yang berpotensi belum masuk DPT,  padahal telah melakukan perekaman KTP Elektronik (El).

 “Kami akan terus melakukan penyempurnaan lebih lanjut terhadap data-data yang diberikan,” ungkapnya.

Dia menyatakan, data yang diberikan Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut telah mencatumkan instrumen nama dan alamat.

Sebelumnya, Kemendagri melakukan analisis terhadap DPT yang ditetapkan KPU.

Hasilnya terdapat potensi 31 juta data yang tidak sinkron antara Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4)  yang berjumlah 196 juta, dengan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) I dalam negeri,  dan luar negeri yang berjumlah 187 juta.