KPU RI Sempurnakan Data Pemilih

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:35 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 330


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyempurnakan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019.

“Kami targetkan pada 15 November 2018 sudah rapat pleno perbaikan DPT ,” ujar Komisioner KPU RI Viryan Aziz, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).

Menurut Viryan, pihaknya akan melakukan pendataan secepatnya kepada warga yang belum mempunyai KTP elektronik, dan belum mempunyai dokumen kependudukan.

Sebelumnya,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah membuka 33.745 posko pengaduan DPT pemilu 2019.

 Menurut Ketua Bawaslu RI Abhan, pihaknya telah menerima 13.945 aduan yang disampaikan pemilih.