Bawaslu Tidak Permasalahkan Kunjungan ke Pondok Pesantren

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 12 Oktober 2018 | 16:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 292


Jakarta,InfoPublik-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawsalu)) RI tidak mempermasalahkan kunjungan  calon presiden (Capres),  dan calon wakil presiden (Cawapres) ke  pondok pesantren.

"Jadi yang harus concern apakah selama dalam kunjungan ke suatu tempat ada kegiatan kampanye? Yakni melakukan visi, misi, pidato soal visi dan misi,” ujar Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/10).

Menurut Fritz, sudah ada aturan yang mengatur terkait larangan kampanye di tempat-tempat tertentu.

“Kami tetap mengawasi semua pasangan capres dan cawapres jika  kampanye di tempat terlarang,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada masalah jika ada peserta pemilu mendatangi lembaga pendidikan, seperti sekolah maupun pondok pesantren menjelang Pemilu 2019.