KPU Siapkan Tim Rekapitulasi Elektronik

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 24 Juli 2019 | 21:19 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 301


Jakarta,InfoPublik-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI , Viryan Aziz, mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan kajian persiapan rekapitulasi elektronik (e-rekap).

"Dalam rapat pleno internal KPU, kami putuskan untuk membentuk tim kecil. Nantinya akan melaksanakan, menyiapkan konsep atau desain dari e-rekap, " kata Viryan di kantornya, Rabu (23/7).

Menurut Viryan, internal KPU juga sepakat untuk mengkaji seperti apa desain pelaksanaan e-rekap. Karena rekapitulasi secara elektronik ini merupakan hal baru, kata dia, maka KPU akan menerima masukan dari banyak pihak. 

Sementara itu, untuk mendalami e-rekap, KPU berencana menggelar tiga kajian. "Ketiganya itu aspek legal,  aspek teknis dan aspek IT," tegasnya. 

Untuk aspek legal, KPU akan menggelar diskusi publik untuk membahas dasar hukum dari pelaksanaan rekapitulasi elektronik. Nantinya, diskusi ini akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait seperti Kemendagri, Kemenkumham dan Kemenkominfo.

"Kemudian dari segi teknis, daerah-daerah yang pernah melakukan hal-hal semacam e-rekap akan kita undang juga, sharing teknisnya,” katanya.

 Ia menambahkan,  pihaknya ingin rencana penerapan e-rekap bisa terlaksana.

"Yang jelas kalau kebijakan dari KPU RI, sejak kemarin kita fokus. Kita sudah komitmen ingin melaksanakan e-rekap Namun, e-rekap yang seperti apa, nanti kami lihat dulu tergantung  desainnya," tuturnya. 

 KPU berencana meniadakan rekapitulasi hasil pemilihan secara manual dan berjenjang untuk Pilkada Serentak 2020. Sebagai gantinya, KPU merencanakan sistem rekapitulasi secara elektronik (e-rekap).