KPU Serahkan Santunan Ahli Waris KPPS

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 13 Juli 2019 | 08:21 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 205


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan santunan kepada 10 orang ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Bekasi,  yang meninggal dunia dalam   Pemilu Serentak 2019. 

"Santunan ini untuk saudara-saudara kami yang jadi panitia KPPS. Santunan ini upaya kami meringankan bapak ibu sekalian," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra, di Gedung KPU Kota Bekasi,  Jumat (12/7).

Ilham menyatakan, santunan diberikan kepada 10 dari 14 orang petugas KPPS yang meninggal dunia di wilayah tugas KPU Kota Bekasi.

"Empat orang petugas KPPS lainnya tidak masuk kategori, tapi tetap dapat santunan dari pemerintah kota dan pemerintah provinsi," ungkapnya.

Sementara itu,  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan santunan masing-masing sejumlah Rp 50 juta, dan dari Pemerintah Kota Bekasi sejumlah Rp 20 juta. 

 Secara keseluruhan KPU telah memberikan santunan kepada 162 ahli waris petugas KPPS di berbagai daerah.

"Total nanti ada sekitar 500-an orang yang akan diberikan santunan" katanya.