KPU Siap Hadapi Gugatan Kasasi

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 10 Juli 2019 | 13:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 324


Jakarta,InfoPublik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap memberikan jawaban atas gugatan kasasi kedua, yang diajukan pasangan calon (Paslon) capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Agung (MA).

"Ya kalau KPU digugat di MA ,  KPU juga akan menanggapi. Jawaban sudah disusun," kata Komisioner KPU RI,  Hasyim Asy’ari, di Jakarta, (10/7).

Menurut Hasyim, posisi KPU dalam kasasi ini adalah sebagai pihak yang turut tergugat.

Dalam jawaban tersebut, KPU menggunakan pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa PHPU Pilpres kubu Prabowo-Sandiaga Uno. Pasalnya, perkara yang digugat oleh Prabowo-Sandiaga Uno ke MA hampir sama dengan yang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita juga akan akan mempertanyakan apakah MA berwenang untuk mengadili perkara ini dalam jawaban tersebut," ungkapnya.

 Ia menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan Prabowo-Sandiaga Uno yang menggunakan jalur hukum yang ada.

"Ya ada pihak yang merasa belum selesai mau dituntaskan kan silahkan saja, semua jalur dipakai ya. Bahwa kemudian jalurnya bener atau tidak nanti peradilan yang akan menyatakan itu," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua kuasa hukum capres-cawapres Joko Widowo- Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Prabowo-Sandiaga Uno kembali mempermasalahkan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan pemilu ke MA.