Jelang Sidang PHPU, KPU Latih Argumentasi

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 9 Juli 2019 | 09:18 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 204


Jakarta,InfoPublik-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI Arief Budiman mengatakan,  telah mengumpulkan seluruh perwakilan dari KPUD di Indonesia untuk dilatih berargumentasi, dalam persidangan perselisihan hasil pemilu (PHPU)  di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini mereka sedang dilatih menyiapkan jawaban, dan melengkapi alat bukti," kata Arief di Jakarta, Senin (8/7).

Menurut Arief,  sengketa pemilu legislatif yang diajukan pada 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) jauh lebih sedikit dibandingkan pada Pemilu 2014 lalu.

Pada lima tahun lalu, sengketa Pileg 2014 yang diajukan 904, sementara pada Pemilu 2019 hanya 340.

Arief mengungkapkan, pada tahun 2014 sebanyak 312 permohonan gugur, 26 ditarik, 542 ditolak, 23 sengketa diterima baik sebagian maupun seluruhnya.

Selain itu, Arief mengimbau KPU RI hingga KPUD untuk menyiapkan semuanya dengan baik.

 Ia tidak ingin meski perkara yang diterima lebih sedikit, namun banyak yang diterima majelis hakim.

Sidang perdana PHPU  legislatif akan dimulai Selasa, 9 Juli 2019.

MK  akan menyidangkan 260 PHPU legislatif yang telah teregistrasi.