Putusan MK Berpotensi Pengaruhi Hasil Pemilu

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 25 Mei 2019 | 13:48 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 649


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal perselisihan hasil pemilu, berpotensi mempengaruhi hasil Pemilu 2019.

"Perolehan suara yang digugat di MK bisa bepengaruh terhadap perolehan kursi DPR, atau terpilihnya calon untuk Pilpres," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5).

Menurut Hasyim, harus ada pembuktian yang dapat mempengaruhi hasil pemilu. "Masa penanganan sengketa PHPU memerlukan waktu dua bulan," tegasnya.

Ia menyatakan PHPU meliputi perselisihan antara peserta pemilu dengan KPU, mengenai penetapan perolehan suara secara nasional.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK. Selain itu, MK juga menerima 208 permohonan sengketa pemilu legislatif.