Petugas Pemilu Meninggal Tercatat 527 Jiwa di 28 Provinsi

:


Oleh Putri, Jumat, 17 Mei 2019 | 00:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 670


Jakarta, InfoPublik - Hingga kemarin, 15 Mei 2019 pukul 14.00 WIB jumlah petugas Pemilu 2019 yang meninggal tercatat 527 jiwa, sementara yang sakit mencapai 11.239 orang. Jumlah itu tersebar di 28 provinsi di seluruh Indonesia.

Terkait jumlah petugas Pemilu yang meninggal, ada penambahan laporan dari empat provinsi, yakni Sumatera Utara dengan jumlah petugas meninggal sembilan jiwa, Sulawesi Selatan empat jiwa, Bangka Belitung satu jiwa, dan Sulawesi Barat satu jiwa.

Melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Kamis (16/5), dikatakan bahwa berdasarkan laporan dinas kesehatan di setiap provinsi itu menunjukkan jumlah petugas Pemilu yang meninggal terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 177 jiwa, Jawa Timur 82 jiwa, dan Jawa Tengah 44 jiwa.

Sisanya, di Sumatera Barat satu jiwa, Bengkulu tujuh jiwa, Kepulauan Riau empat jiwa, Lampung 23 jiwa, Sumatera Selatan 25 jiwa, Jambi enam jiwa, Riau tujuh jiwa, Banten 29 jiwa, DKI Jakarta 18 jiwa, Jawa Barat 177 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 82 jiwa, Yogyakarta 10 jiwa.

Kemudian Kalimantan Tengah enam jiwa, Kalimantan Timur enam jiwa, Kalimantan Selatan delapan jiwa, Kalimantan Barat 26 jiwa, Gorontalo tidak ada, Bali dua jiwa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tujuh jiwa, Sulawesi Utara dua jiwa, Sulawesi Tenggara enam jiwa, Maluku Utara tidak ada, Maluku dua jiwa.

Penyebab terbanyak kematian di Jawa Barat adalah gagal jantung dengan jumlah 24 jiwa, begitupun di Jawa Timur yang jumlahnya 11 jiwa. Berbeda dengan Jawa Tengah, penyebab kematian terbanyak di sana adalah infarct myocard sebanyak tiga jiwa.

Penyakit lainnya berupa koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, tuberkulosis (TBC), kegagalan multi organ, dan satu lagi disebabkan oleh kecelakaan.

Sementara untuk petugas Pemilu sakit yang mencapai 11.239 itu disebabkan sembilan jenis penyakit, yakni Hipertensi Emergency, Diabetes, Asma, Dispepsia, Gastritis, infeksi saluran kemih, typoid, syncope, dan stroke. Secara kumulatif, usia petugas yang sakit paling banyak berkisar antara 30-39 tahun.

Baik petugas yang meninggal maupun yang sakit, keduanya disebabkan oleh penyakit tidak menular. Artinya penyakit tersebut kasusnya tinggi di Indonesia. Dalam 30 tahun terakhir ini, terjadi perubahan pola penyakit yang disebabkan berubahnya perilaku manusia.

Pada tahun 1990-an, penyebab kematian dan kesakitan terbesar adalah penyakit menular. Sejak tahun 2010 penyebab terbesar kesakitan dan kematian adalah penyakit tidak menular seperti stroke, jantung, dan kencing manis. Penyakit Tidak Menular memiliki proporsi utama (57 persen dari total kasus).

Hal ini merupakan fenomena yang terjadi pada negara berkembang seperti Indonesia yang diakibatkan oleh perubahan pola hidup masyarakat, pola hidup tidak sehat, kurangnya aktivitas fisik dan kebiasaan makan yang tidak baik merupakan penyebab hal tersebut.

Fenomena tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, terutama masyarakat agar berperilaku hidup sehat. Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek pada konferensi pers terkait Langkah Pemerintah Terkait Meninggalnya Petugas KPPS, pada Selasa (14/5) mengatakan data tersebut belum secara total.

Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah untuk melengkapi data yang belum lengkap. “Kami mendorong kepada seluruh kepala dinas kesehatan untuk tetap mengumpulkan data tersebut, ini yang kami sebut dengan audit medik,” kata Menteri Nila.