Narapidana dan Pasien Rumah Sakit di HSU Berikan Hak Suara

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 17 April 2019 | 22:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 796


Amuntai, Infopublik- Petugas KPPS di TPS 1 Murung Sari menggelar pemungutan suara di Mapolres HSU yang dekat lokasinya untuk memberi kesempatan kepada para narapidana memberikan hak suara.

Petugas menuju ke Mapolres HSU sekitar pukul 13.00 WITA dengan membawa logistik surat suara dan kotak suara.

Anggota KPU HSU Ihsan Rahmani yang ikut mendampingi petugas KPPS di Mapolres HSU mengatakan, dari 19 narapidana yang terdapat di Mapolres HSU hanya sebanyak 9 orang yang masuk dalam daftar DPTb dan A5 untuk memberikan hak suara.

Sementara petugas TPS 14 Kelurahan Kebun Sari Amuntai melakukan pengambilan hak suara kepada para pasien dan petugas di Rumah Sakit Pembalah Batung (RS PB) Amuntai.

Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri yang mendampingi petugas KPPS mengatakan, sebanyak 30 pasien dan petugas RS PB terdaftar dalam DPTb, namun sebanyak 5 orang tidak berada di tempat.

Pengambilan hak suara dari petugas dan pasien ini dilakukan melalui petugas TPS terdekat dengan rumah sakit yakni TPS 14 Kebun Sari.

Rina mengatakan, pasien yang terdaftar di TPS lain juga bisa memberikan hak suara di rumah sakit saat itu asal pasien dan petugas RS PB sudah terdaftar di DPT dan masuk dalam daftar A5.

Namun setelah petugas berkeliling menemui petugas dan pasien, ternyata hanya sebanyak 16 pasien dan petugas yang bisa memberikan hak suara. (Diskominfo/Eddy Abdillah/Munajat)