Walikota: Malang Wilayah Paling Aman di Jatim

:


Oleh Jhon Rico, Minggu, 17 Maret 2019 | 23:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 253


Malang, InfoPublik- Jelang Pemilu 2019, Wali kota Malang Sutiaji menjelaskan bahwa Kota Malang merupakan salah satu wilayah paling aman di Propinsi Jawa Timur (Jatim).

"Informasi yang menyampaikan bukan kami. Yang menyampaikan dari Polda, daerah yang amat sangat aman ini adalah Malang se- Jawa Timur nomor satu," kata Sutiaji dalam acara bertajuk Santun Bermedia Untuk Pemilu Damai di Gedung Kesenian Gajayana, Nusakambangan Kasin Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (16/3).

Untuk itu, ia percaya bahwa masyarakat Malang akan selalu berusaha untuk tidak membuat kegaduhan di wilayahnya termasuk di media sosial (medsos). Ia menyebut bahwa orang yang memviralkan berita hoax di medsos akan mendapatkan dosa besar.

Ia pun berharap agar jelang Pemilu 2019, masyarakat Malang tidak ikut menyebarkan atau mudah terkecoh dan terpengaruh dengan berita- berita hoax di medsos.

Kadiv Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Polda Jawa Timur merupakan salah satu Polda terbesar di Indonesia yang terdiri dari 39 Polres di Kabupaten/kota dengan 41.000 personel yang ada.

Ia mengatakan, salah satu wilayah dengan jumlah penduduk yang besar di Jatim adalah wilayah Malang. Kendati demikian, pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat Malang yang telah bermedia sosial dengan baik dan santun.

Menurut dia, di Malang banyak sekali grup media sosial yang eksis dan memiliki kapabilitas dengan segmen tertentu. "Anak- anak mudanya kreatif dan yang paling penting dari Polri adalah grup- grup ini membantu kita dalam hal menangkal yang berkaitan dengan penyebaran berita hoax, kebencian dan SARA," kata dia.

Data yang kami miliki, tambah dia, segala sesuatu yang berhubungan pembentukan opini negatif berawal dari pemberitaan di media mainstreem dan media sosial.

Namun, kata dia, hal ini sangat kecil sekali yang berhubungan dengan apa yang bisa dintervensi dan yang bisa dilakukan penegakan hukum untuk di wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu.

Kendati demikian, pihaknya tetap berpesan agar masyarakat sadar bahwa bermedia sosial itu memiliki konsekuensi yang harus dipahami.

"Ketika kita melempar hoax, ketika kita melempar kebencian, ketika kita melempar SARA tentunya ada hal- hal yang harus dipertanggungjawabkan," tukas dia.

Namun pihaknya yakin bahwa satu jiwa di Malang tidak akan melakukan hal- hal tersebut.