Kemitraan Dinas Kominfo dan KPID Gorontalo Wujudkan Penyiaran yang Baik

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 1 Maret 2021 | 18:12 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Kota Gorontalo, InfoPublik – Hubungan kemitraan antara Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo akan mewujudkan pelayanan, penyelenggaraan, dan penyiaran yang baik sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

Kemitraan ini menjadi awal kedua lembaga ini untuk menjalin sinergi agar kualitas layanan penyiaran yang diterima masyarakat semakin bernas sesuai amanat UU.

“Dinas Kominfo dan Statistik berharap agar KPID bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” kata Masran Rauf, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo yang didampingi Kepala Bidang IKP Zakiya Baserewan, saat menerima kunjungan KPID, Senin (1/3/2021).

Masran Rauf menjelaskan, fungsi KPID sebagai lembaga merupakan perwujudan partisipasi masyarakat dalam penyiaran untuk mewadahi aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat penyiaran.

Fungsi ini sejalan dengan asas pokok KPID sebagai lembaga independen yang harus melindungi masyarakat dari ketidakberdayaan menghadapi berbagai kepentingan dan kekuatan.

KPID juga menjadi jembatan kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran. Hal tersebut tercermin dalam tugas, fungsi, dan wewenang KPID.

KPID harus mengusahakan terciptanya sistem penyiaran nasional yang memberikan kepastian hukum, tatanan informasi yang demokratis, serta keteraturan berdasarkan asas persamaan dan keadilan.

Kunjungan KPID ke Dinas Kominfo dan statistik ini membahas perpanjangan SK dan kegiatan lembaga.

(MCGorontalprov/Mila/Rosyid)