Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 1 Maret 2021 | 16:31 WIB - Redaktur: Juli - 8K


Kota Gorontalo, InfoPublik – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Caranya dengan mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan pribadi tahun 2020.

“Saya tadi telah melaporkan SPT tahunan lewat e-filing.  Mari teman-teman pejabat dan semua masyarakat yang sudah memiliki NPWP, wajib mengikuti langkah saya membayar pajak,” kata Rusli Habibie usai melaporkan pajak pribadinya bersama dengan tim Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo, Senin (1/3/2021).

Menurut Rusli Habibie, pada era digital, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melaporkan pajak tahunannya. Cukup melalui gawai masing-masing dengan mengakses aplikasi e-filling.

“Dengan e-filing, lapor di mana saja kapan saja, semakin mudah. Tidak perlu ke kantor pajak. Segera lapor pajak karena pajak kuat Indonesia maju,” ungkap dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo Suyono. Menurut dia, tahun ini KPP Gorontalo penyampaian laporan SPT termasuk tinggi walaupun masih pandemi. Karena segala macam cara sudah dilakukan oleh direktorat pajak, termasuk menggunakan sistem e-filing.

“Kalau di Gorontalo laporan pajak kita termasuk bagus pada masa pandemi ini. Secara statistik yang melapor SPT sudah hampir mendekati 30 ribu. Tapi waktunya kan masih panjang, nanti sampai tanggal 31 Maret 2021, mudah-mudahan nanti tercapai semua,” beber dia.

E-filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online. Cukup melalui satu situs, www.pajak.go.id, wajib pajak sudah bisa menggunakan layanan yang disediakan DJP.(MCGorontaloprov/Echin/Rosyid)