Wali Kota Tanjungpinang Siap Dukung Pengusaha dan Investor Urus Perizinan

:


Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Jumat, 26 Februari 2021 | 06:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 250


Tanjungpinang, InfoPublik - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memberikan kemudahan proses perizinan investasi dan usaha untuk menarik kalangan investor masuk ke daerahnya.

"Kami akan membantu proses perizinan sepanjang para investor dan pengusaha memenuhi persyaratan yang telah diatur. Kemudahan perizinan ini adalah komitmen pemko untuk menarik investor di kota Tanjungpinang," kata Rahma, saat acara silaturahmi bersama para pengusaha, di restaurant seinam, Rabu (24/2/2021).

Ia menyebutkan, selama ini, masalah administrasi menjadi salah satu penyebab para investor ragu untuk menanamkan modalnya di kota Tanjungpinang.

Namun, menurutnya, para pengusaha bisa bersinergi dengan pemko terkait proses perizinan dan aturan yang harus laksanakan, sehingga bisa berinvestasi di kota Tanjungpinang.

"Harapannya, para pengusaha maupun investor bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan OPD terkait, supaya dalam proses pengurusan perizinan investasi dan usahanya tidak menemukan kendala dan kesalahan di kemudian hari," ucap Rahma

Jika ada kendala tolong laporkan, dan kami siap untuk membantu hingga selesai, tapi sesuai peraturan yang ada," tambah dia.

Dirinya berpendapat bahwa kehadiran investor di kota Tanjungpinang tentu sangat membantu pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan lapangan pekerjaan.

"Kami memberikan kemudahan proses perizinan bagi investor dan pengusaha yang menanamkan modalnya di kota Tanjungpinang," ucapnya.

Dikesempatan itu, Rahma juga membicarakan terkait rencana pembangunan mall pelayanan publik. Di sini, sejumlah instansi pelayanan publik di kota Tanjungpinang tergabung, baik OPD terkait yang menerbitkan perizinan, perbankan, layanan SIM polres, pasport, dan lainnya.

"Ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin maupun dokumen penting lainnya dalam satu gedung," ujar Rahma, diikuti dukungan oleh seluruh pengusaha yang hadir.

Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, untuk koordinasi yang harus dilakukan antara investor, pengusaha, dengan pemerintah itu, salah satunya terkait rencana detail tata ruang (RDTR) kota Tanjungpinang yang sudah tertuang dalam peraturan daerah.

"Ditambah, beberapa waktu lalu, telah terbit PP nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan tata ruang, dimana untuk perubahan RDTR dipermudah melalui perwako," ucap dia

Perwakilan Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto, mengapresiasi Wali Kota Rahma atas gagasan mengundang para pengusaha yang ada di kota Tanjungpinang untuk saling berdiskusi dalam rangka memberikan kemudahan perizinan bagi investor dan pengusaha.

"Saya sangat mendukung program pemko Tanjungpinang, terutama di masa pandemi ini. Pemerintah dan pegusaha harus terus bersinergi guna peningkatan dan pertumbuhan ekonomi di di kota," pungkasnya. (Prokopim/Tri)