Pengembangan Musik Gereja Sebagai Ajang Kompetisi

:


Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 25 Februari 2021 | 18:30 WIB - Redaktur: Tobari - 324


Sorong, InfoPublik – Kegiatan Pesparawi merupakan salah satu pengembangan musik gereja sebagai ajang kompetisi, tapi sekaligus pendorong kelompok paduan suara untuk meningkatkan mutu nyanyian gerejawi.

Demikian sambutan Ketua LPPD Pesparawi Kabupaten Sorong Chris J. Tupamahu, pada acara pelepasan kontingen Pesparawi  dari  daerah ini oleh Wakil Bupati Suka Harjono, Kamis (25/2/2021), berlangsung  di pendopo rumah jabatan bupati di Aimas.

Kegiatan tersebut dalam rangka mengikuti perlombaan Pesparawi XIII Papua Barat dari wilayah Sorong Raya, yang akan berlangsung di Kota Sorong 27 Februari 2021.

Selain musik gerejawi, lanjut Chris  hal penting lain yang menjadi target prioritas adalah peningkatan kualitas iman umat, yang diekspresikan melalui nyanian dan pujian sebagai bentuk penyembahan kepada Allah.

Perlu kami sampaikan juga sebenarnya pelaksanaan Pesparawi ini berlangsung Juni 2020 di Kabupaten Mimika, Papua.  Namun, karena situasi pendemi Covid-19, maka  baru bisa dilaksanakan pada tahun ini, aku Chris.

Pada kegiatan Pesparawi kali ini untuk Papua Barat dilaksanakan di lima kabupaten atau kota di provinsi ini,  yang pembukaannya berlangsung pada 17 Februari lalu di Kabupaten Manokwari, dan akan ditutup pada 28 Februari mendatang di Kota Sorong.

Tujuan pelaksanaan kegiatan di antaranya, yakni  mengembangkan karya seni khususnya musik gerejawi,  sarana peningkatan kebersamaan dan persaudaraan  di antara sesama umat,  membina pengembangan bakat seni musik di antara anggota gereja, dan meningkatkan kualitas paduan suara.

Jenis lomba yang diikuti di antaranya untuk  peserta solo anak  usia 7-9 tahun satu orang,  solo anak usia 10-13 tahun  satu orang, solo remaja atau pemuda putri satu orang, paduan suara anak 32 orang, vokal grup 11 orang, musik jali-jali 10 orang.

Dengan jumlah peserta, tim kesehatan official, pelatih dan pengurus sebanyak 85 orang. Sementara untuk biaya bersumber dari APBD Kabupaten Sorong tahun anggaran 2020, sebutnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)