Pupuk Subsidi Cukup Tersedia

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 25 Februari 2021 | 14:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 160


Merauke, InfoPublik - Meski sebagian petani di Merauke mnegeluh kesulitan mendapatkan pupuk subsidi seperti yang disampaikan petani Kampung Wasur II, Distrik Merauke kepada anggota Komisi IV DPR RI Drs. H.Sulaeman L. Hamzah, tapi ternyata pupuk subsidi tersebut cukup tersedia. Namun untuk mendapatka pupuk subsidi ini tidak didasarkan atas kebutuhan setiap petani tapi diatur pemerintah. Di mana setiap petani hanya diberikan 100 kg untuk lahan 2 hektar.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke Ir. Ratna Lauze, M.Si mengungkapkan,  saat ini pupuk subsidisi pemerintah tersebut telah tersedia.

Hanya saja, lanjut Ratna Lauce, bahwa jika sebelumnya yang ditanggung pemerintah untuk setiap hektarnya 100 kg pupuk urea, maka dengan adanya aturan baru yang ditanggung pemerintah tinggal 50 kg setiap hektar.

‘’Ini mungkin yang membuat petani merasa kesulitan. Karena yang ditanggung pemerintah sekarang tinggal 100 kilo yang sebelumnya 200 kg untuk 2 hektar. Kami disini hanya menjalankan putusan yang dibuat pemerintah pusat tersebut,’’ kata Ratna Lauce, belum lama ini.

Namun begitu, lanjut dia, agar petani di Merauke tetap bisa mendapatkan pupuk subsidi tersebut tidak hanya 100 kg untuk petani yang memiliki lahan lebih dari 2 hektar, maka istri dan anaknya jika sudah berumur diatas 17 tahun dimasukan dalam RDKK.

‘’Jadi kita sudah bantu petani dengan mencatat istri dan anak mereka yang sudah berumur diatas 17 tahun dalam RDKK, sehingga dia bisa mendapatkan tidak hanya 100 kg. Tapi kalau istri dan satu anaknya sebagai penerima, maka bisa 300 kg pupuk subsidi,’’ terangnya.

Dikatakan, jika terjadi kekurangan dari pupuk subsidi tersebut, maka petani harus membeli pupuk non subsidi. Karena yang ditanggung pemerintah sangat terbatas dan hanya untuk lahan 2 hektar.

Ratna Lauce juga menjelaskan bahwa yang membuat petani sering berteriak tidak ada pupuk karena distribusi pupuk subsidi tersebut kadang berbeda dengan musim tanam di Merauke. Musim tanam rendengan di Merauke biasa dimulai November dan Desember.

Sementara pupuk subsidi tersebut baru tiba sekitar bulan Januari atau Februari. ‘’Nah, yang ditanam di sekitar November dan Desember tentu kesulitan mendapatkan pupuk subsidi karena belum ada distribusi. Kalaupun masih ada, biasanya tinggal sedikit. Pupuk subsidi ini baru tiba di Merauke sekitar bulan Januari-Februari setiap tahun anggaran,’’ terangnya.

Karena itu, Ratna Lauce mengharapkan petani untuk segera mengambil pupuk subsidi tersebut ketika tiba di Merauke. Tinggal menunggu saat mau menggunakannya. Dikatakan pula bahwa saat ini ada kartu tani yang dibagikan bagi setiap petani untuk mendapatkan pupuk subsidi tersebut.

Jumlah penerima kartu tani di 10 distrik tersebut adalah 20.477 kartu yang harus habis dibagikan tahun ini. Sebab, melalui kartu ini petani membayar tebusan subsidi tersebut di bank. ‘’Setelah membayar pupuk subsidi di bank barulah petani bisa mengambil pupuk di setiap penyalur,’’ tambahnya.(McMrk/02/Ngr)