Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Dorong Pejabat Bekerja Amanah dan Tanggung Jawab

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 27 Januari 2021 | 21:29 WIB - Redaktur: Tobari - 226


Gorontalo, InfoPublik – Sejumlah pejabat eselon IV dan III Dinas Pangan Provinsi Gorontalo  menandatangani kontrak kinerja dan pakta integritas di aula dinas, Selasa (26/1/2021).

Kegiatan ini dilakukan oleh pejabat administrator dan pengawas pengelola anggaran sesuai bidang dan subbidang dan sekretariat.

Perjanjian ini memberikan mandat kepada para pejabat untuk melakukan program kegiatan dengan dukungan APBD yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk program layanan dan bantuan kepada masyarakat.

“Negara memberikan mandat kepada Aparat Sipil Negara, dapat mengelola bantuan masyarakat melalui program Dinas Pangan untuk segera dilaksanakan percepatan penyalurannnya,” kata Sutrisno, Kepala Dinas Pangan Provinsi Gorontalo.

Sutrisno  mengingtakan para pejabat untuk segera melaksanakan pekerjaan secara cermat, administrasi lengkap, dan mempunyai sasaran yang tepat.

Terkait kegiatan dekonsentrasi, Sutrisno yang didampingi Sekretaris Dinas Niveta Paramata menjelaskan saat ini masih menunggu perubahan hibah Rencana Kegiatan Anggaran, sehingga yang bisa dijalankan  adalah untuk segera melaksanakan program bantuan ke masyarakat.

Sutrisno berharap para pejabat untuk memegang teguh komitmen kerja sesuai anggaran, bersemangat, amanah dan penuh rasa tanggung jawab.

“Sinergi kinerja para pejabat ini akan meningkatkan akselarasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus perjalan di tengah pandemic Covid-19,” ujar Sutrisno.

Sebelum penandatanganan ini, pada 20 Januari 2021 telah dilaksanakan serah terima jabatan pengawas dari pejabat lama ke pejabat baru sesuai SK Gubernur Gorontalo .

Untuk pejabat pengawas Kasubag Umum dan Kepegawaian dari pejabat lama Rosita Pakaya ke pejabat baru Muksin K Malabar, Kepala Seksi Konsumsi pangan dari Abdul Rahman Doda ke Marhaeni  Sosialistina Moo.

Kepala Seksi Cadangan Pangan dari Nurhayati Baharudin ke Hengky Mustapa Habie, Kepala Seksi Sumber Daya Pangan dari Mahyudin Isa ke Nurhayati Baharudin,  Kepala Seksi Ketersediaan Pangan dari Hengki Mustapa Habie ke Mahyudin Isa.

Kepala Seksi Sertifikasi dan Pengajian Mutu pada UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) dari Marhaeni Sosialisrina Moo ke Rena Mosii, Kepala Seksi Manajemen Mutu BPMKP dari Rena Mosii ke Abdul Rahman Doda. (MCGorontaloprov/Hariman/RosyidAzhar/toeb)