Juli dan Agustus 2021, Pilkades Serentak di 17 Desa Kota Pariaman

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Kamis, 28 Januari 2021 | 05:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 393


Pariaman, InfoPublik - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 17 desa se Kota Pariaman dijadwalkan bulan Juli hingga Agustus 2021 mendatang.

Pilkades tahun ini mengacu kepada Peraturan Wali kota (Perwako) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rancangan Pemilihan Kepala Desa dan menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pilkades sesuai protokol COVID-19

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman, Afwandi usai rapat bersama jajarannya bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Pariaman, Balaikota Pariaman, Rabu (27/1/2021).

Hadir langsung memimpin rapat, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Noviardi, Koordinator Pendamping Desa Berdikari Kota Pariaman, Priyaldi dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Pariaman. 

“Hari ini, kita rapat membahas rancangan Perwako Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pilkades menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang bagaimana tata pelaksanaan Pilkades dalam situasi pandemi COVID-19 saat sekarang ini,"ujar Pjs. Kadis PMDes Kota Pariaman, Afwandi.

“Diperkirakan sebanyak 17 desa se Kota Pariaman akan melaksanakan Pilkades serentak pada bulan Juli dan Agustus 2021 nanti.

17 desa tersebut ialah di Kecamatan Pariaman Utara adalah Desa Ampalu, Desa Tanjung Sabar, Desa Naras Hilir, Desa Naras I, Desa Balai Naras, Desa Padang Birik-Birik, Desa Sungai Rambai, Desa Cubadak Air, Desa Tungkal Selatan,

Kemudian di Kecamatan Pariaman Selatan seperti Desa Toboh Palabah, Desa Simpang Kuraitaji, Desa Punggung Lading, Desa Marabu, Desa Marunggi. Kemudian di Kecamatan Pariaman Timur, Desa Talago Sariak, Desa Kampung Baru Padusunan dan Desa Kampung Gadang.

Ia menambahkan, sekarang, kita sedang menunggu juknis Perwako tersebut, tahapannya mulai dari pendaftaran, penjaringan, pencalonan hingga saat pemilihan.

“Saat ini pembahasan rancangan Perwako ini belum selesai, kita akan lakukan rapat terakhir pada minggu depan,"imbuhnya.

Selain itu, sesuai dengan aturan Permendagri tersebut, bahwa pelaksanaan Pilkades kali ini akan melibatkan tim kota dan Tim Satgas COVID-19.

Harapannya ke depan, pelaksanaan Pilkades Tahun 2021 berjalan aman dan lancar, sehingga terpilih kepala desa yang amanah serta ikut berperan dalam memajukan pembangunan di Kota Pariaman. (Erwin/Eyv)