Barisan Merah Putih Gelar Aksi Demo Damai ke Pengadilan

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 26 Januari 2021 | 09:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 283


Merauke, InfoPublik - Sekelompok masyarakat yang menamakan diri barisan merah putih mendatangi Pengadilan Negeri Merauke, Senin (25/1) sekitar pukul 09.30 WIT. Dengan menumpangi 2 unit mobil pickup, puluhan warga masyarakat yang sebagian besar anak muda itu membawa 4 merah putih dan spanduk yang dipasang di mobil pickup tersebut.

Aksi demo damai yang digelar ini terkait dengan sidang praperadilan yang diajukan oleh 13 tersangka makar kepada Kepolisian Republik Indonesia. Di spanduk tersebut, tertulis barisan merah putih Kabupaten Merauke dan bela negara Kabupaten Merauke berkomitmen pertama, makar adalah bagian dari terorisme, kedua tindakan makar sebagai bentuk penghasutan dan menyengsarakan rakyat Papua dan terakhir Papua adalah NKRI.

Kedatangan barisan merah putih dan bela negara tersebut diterima oleh Humas Pengadilan Negeri Merauke Risky Yanuar, SH, MH. Selanjutnya, Wakil Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Papua untuk NKRI Timotius Gedy menyerahkan aspirasi dalam bentuk tertulis diterima Risky Yanuar. Ia pun mempersilahkan pada pendemo tersebut menyampaikan aspirasi mereka di luar yang telah diserahkan tersebut secara tertib dan menjaga protokol kesehatan.

Menurut Risky Yanuar, pada prinsipnya pihaknya sependapat dengan para pendemo tersebut untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta kondusifnya Kabupaten Merauke. ‘’Namun kami sebagai Pengadilan Negeri Merauke sebagai lembaga negara penyelenggara kekuasaan kehakiman yang mana pihaknya menerima perkara permohonan praperadilan. Jadi kami mohon juga untuk kita sinergi antara masyarakat yang juga pemerintah untuk menjaga keamanan dan kondusifnya Kabupaten Merauke,’’ jelasnya.

Ia meminta untuk mengikuti proses peradilan yang sementara berjalan, dimana permohnan yang masuk dalam permohonan praperadilan. ‘’Kita akan menguji terkait dengan keabsahan penangkapan, penahanan, keabsahan penggeledahan dan penyitaan yang mana sampai saat ini proses tersebut sedang berjalan,’’ terangnya.

Ditambahkan, sidang tersebut terbuka untuk umum sehingga seluruh elemen masyarakat dapat bersamasama mengikuti persidangan sampai putusan. Setelah menerima asipirasi itu, kemudian para pendemo melanjutkan orasi yang disampaikan Wakil Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Papua untuk NKRI Timotius.

Kepada wartawan Tomotius Gedy menjelaskan aksi yang dilakukan tersebut sebagai dukungan pihaknya yang diberikan negara, di mana pihaknya ada untuk NKRI. ‘’Kami ada untuk Republik Indonesia,’’ terangnya.

Terkiat dengan proses hukum yang sedang berjalan, Tomotius Gedy mengungkapkan bahwa biarlah proses itu berjalan sesuai dengan keputusan yang ada sehingga masyarakat yang ada di Bumi Animha bisa mengetahui proses hukum yang sebenarnya.

‘’Yang kami minta itu boleh sidang terbuka sehingga tidak ada yang ditutupi dalam proses ini. Biarlah hukum yang berperkara dan pihak keamanan dan pengadilan yang memutuskan perkara tersebut,’’ tandasnya. Setelah menggelar orasi, selanjutnya aksi demo damai tersebut bubar.(McMrk/02/Ngr)