KPU Merauke Penetapan Bupati Terpilih

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 25 Januari 2021 | 13:27 WIB - Redaktur: Tobari - 189


Merauke, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akan melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020, Sabtu (23/1/2021) besok.

Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, kepada wartawan mengungkapkan bahwa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan daerah mana saja yang ada perselihan hasil pemilihan (PHP) di mana Kabupaten Merauke tidak terdaftar dalam buku registrasi perkara konstitusi tersebut.

‘’Kalau tidak salah untuk provinsi ada 7 PHP, lalu kota 13 PHP dan kabupaten 112 PHP yang telah teregistrasi di mana Kabupaten Merauke tidak ada PHP,’’ kata Theresia Mahuze.

Karena itu, lanjut Theresia Mahuze, ketika MK mengumumkan BRPK dan kabupaten/kota yang tidak ada gugatan untuk segera melakukan penetapan pasangan calon terpilih paling lama 5 hari setelah MK mengumumkan BRPK.

‘’Untuk KPU Kabupaten Merauke, persiapan terkait dengan penetapan ini telah dilakukan. Dan kami sudah koordinasi dengan KPU Provinsi Papua di mana pleno penetapan bupati terpilih ini akan digelar hari Sabtu besok,’’ jelas Theresia Mahuze.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya pada hari ini, Jumat (22/1/2021) akan menggelar Rakor untuk koordinasi dengan TNI Polri, Bawaslu dan masing-masing LO Paslon untuk pengamanan dan pelaksanaan pleno penetapan tersebut.

Pleno penetapan bupati terpilih ini, jelas dia, akan digelar di Swiss Belhotel dengan menerapkan protokol kesehatan. ‘’Yang kita undangan juga terbatas di tengah pandemi Covid. Kita terapkan protokol kesehatan,’’ jelas dia.

Disinggung soal rumor yang berkembang bahwa untuk periode kali ini nantinya hanya akan berlangsung selama 3,5 tahun karena 2024 akan digelar Pemilu serentak, Theresia Mahuze mengaku belum mengetahui secara pasti.

Sebab, menurutnya, soal rumor tersebut masih bersifat wacana. ‘’Yang orang tahu selama ini berlaku 5 tahun. Tapi, soal itu masih bersifat wacana,’’ katanya. (McMrk/02/Ngr/toeb)