Disdikbud Lakukan Pengawasan Terhadap Sekolah

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 20 Januari 2021 | 20:15 WIB - Redaktur: Tobari - 165


Banda Aceh, InfoPublik - Dalam upaya memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh terus melakukan pengawasan protokol kesehatan secara rutin terhadap sekolah. 

Disdikbud Kota Banda Aceh telah membentuk Tim Satgas untuk melakukan pengawasan taat prokes selama proses belajar mengajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Dr. Saminan Ismail, M.Pd, Rabu (20/1/2021) mengatakan,  sebagaimana surat edaran keputusan Wali Kota Banda Aceh yang mengharuskan setiap sekolah yang menerapkan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi warga sekolah.

"Semoga tidak ada lagi sekolah yang akan disegel karena tidak mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

Sebagai informasi, Disdikbud sempat menutup sementara tiga sekolah dalam wilayah Kota Banda Aceh yaitu SDN 46 Rukoh, SDN 14 Pango Raya dan SD Muhammadiyah 2 Suka Ramai pada Senin, 11 Januari 2021.

"Namun dengan ada komitmen yang kuat dari pihak sekolah dan yayasan untuk tidak mengulangi lagi kesalahan, akhirnya pada Selasa siang (12/1/2021) penyegelan dibuka sehingga murid-murid bisa sekolah kembali keesokan harinya, Rabu (13/1/2021," ujarnya.

Saminan berharap, semua sekolah di Kota Banda Aceh dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi warga sekolah. Hal tersebut guna menghindari adanya klaster Covid yang baru di lingkungan sekolah.(TM/Hz/toeb)