:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Rabu, 20 Januari 2021 | 18:50 WIB - Redaktur: Tobari - 399
Kayong Utara, InfoPublik - Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan, saat ini Kayog Utara rugi triliunan rupiah setiap tahunnya akibat kegiatan ilegal di perairan laut Karimata.
Mengatasi hal tersebut, Pemkab Kayong Utara sedang mengurus izin ekspor dan penguatan pengamanan di laut Karimata.
"Kondisi laut kita saat ini cukup kondusif namun ada beberapa yang dikeluhkan masyarakat kepulauan kegiatan pengeboman ikan, ilegal fishing dan penjualan obat-obat terlarang," kata Citra Duani Rabu (20/1/2021).
Ia juga membeberkan, banyak nelayan dari luar Kayong Utara yang menangkap ikan di Karimata tanpa seizin dari Pemda setempat, sehingga pendapatan asli daerah dari sektor laut belum maksimal hingga sampai saat ini.
"Banyak kapal - kapal dari luar daerah Muara Angket, Belitung dan seterusnya, jika musim ikan kita bisa lihat sejauh 12 mil ada ratusan kapal menangkap ikan, tidak kurang Rp1 triliun aset laut kita setiap tahun diangkut keluar," jelasnya.
Bupati mengakui telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bea Cukai Pontianak untuk membantu pengurusan izin ekspor untuk Kayong Utara, mengingat Kayong Utara terdiri 103 pulau yang dihubungkan oleh laut yang memiliki potensi laut yang sangat melimpah.
"Rata-rata 15 ton cumi asal Karimata yang ditangkap dan diekspor namun Pemda Kayong Utara 1% pun tidak mendapatkan retribusi dari ekspor tersebut,"jelasnya.
Lanjutnya, kalau kita ada izin ekspor maka pendapatan asli daerah berlipat ganda. "Untuk itu, saat ini kita masih menggodok payung hukum agar PAD di sungai dan laut memberikan kontribusi besar dimasa yang akan datang," harap Citra. (mckab kayong utara/ zall/toeb)