Pimpin Apel Gabungan Satgas Covid-19, Sekda Melawi: Operasi Yustisi Akan Kembali Dilakukan

:


Oleh MC KAB MELAWI, Rabu, 20 Januari 2021 | 18:42 WIB - Redaktur: Tobari - 597


Melawi, InfoPublik - Dalam rangka operasi yustisi penerapan protokol kesehatan berdasarkan Perbup No. 38 Tahun 2020, Tim Unit Kerja Terpadu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi menggelar apel gabungan.

Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab Melawi, Drs. Paulus dan dihadiri oleh anggota TNI, Polri, SatPol PP, Dinas kesehatan, serta BPBD di halaman lapangan kuliner, Nanga Pinoh, rabu (20/1/2021).

Sekda Kabupaten Melawi Drs. Paulus dalam arahannya mengatakan operasi yustisi diadakan kembali karena lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia yang cukup tinggi setelah liburan natal dan tahun baru.

Serta kondisi Kabupaten Melawi yang kembali berada pada zona oranye yang artinya tingkat penularan tinggi dan mesti diwaspadai.

Paulus menambahkan sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Satgas Covid Nasional dimana meminta satgas covid di daerah untuk melanjutkan penanganan serta pencegahan penularan Covid di daerah masing-masing.

Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri dan Satgas Covid Nasional, Satgas Covid Kabupaten Melawi akan memulai kegiatan pada hari Rabu (20/1/2021) sampai 3 bulan ke depan.

"Dimana berdasarkan hasil rapat dari Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi akan kembali melakukan operasi yustisi penegakan penerapan protokol kesehatan," ungkapnya.

Paulus juga menambahkan terkait izin keramaian hanya akan diberikan pada acara yang bersifat prinsip dengan kegiatan kemasyarakatan.

Serta kegiatan belajar mengajar secara daring atau belajar dari rumah akan kembali diberlakukan sesuai edaran dari Gubernur Kalimantan Barat selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat sampai tanggal 15 Februari 2021.

Selain itu, Paulus juga berpesan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi yustisi untuk selalu menjaga semangat dan kesehatannya.

“Tetap kuat dan semangat dalam melaksanakan tugas terutama untuk menjaga kesehatan, sehingga melaksanakan tugas dalam keadaan sehat” pesannya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Melawi Kompol Dedy F Siregar, S.I.P, M.A.P, memberikan arahan kepada semua anggota yang terbagi menjadi 2 unit kerja.

Dedy menyampaikan hari ini, Rabu (20/1/2021) yang menjadi pokok agenda adalah melaksanakan edukasi kepada pelaku usaha, pribadi dan orang-orang yang berada di tempat usaha.

“Edukasi terkait dengan 3M (Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga jarak) dan kepada pelaku usaha di pantau kembali syarat-syarat sudah terpenuhi seperti menyediakan tempat cuci tangan serta mengatur posisi meja dan kursi di tempat usaha”, ungkapnya.

Operasi yustisi akan berlangsung selama 3 bulan mulai dari Januari sampai 30 Maret 2021, dengan agenda sosialisasi tentang kepatuhan menerapkan protokol kesehatan baik secara pribadi maupun para pelaku usaha.

Dan akan dievaluasi serta di monitor melihat perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Melawi. (MC Melawi/toeb)