Atasi Kemacetan, Pemkot Palembang akan Bangun Jalan Lingkar Timur

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Sabtu, 16 Januari 2021 | 12:49 WIB - Redaktur: Tobari - 2K


Palembang, InfoPublik - Pemerintah Kota Palembang tahun ini berencana membangun Jalan Lingkar Timur untuk mengatasi kemacetan akibat jalan kota kerap dilintasi kendaraan bertonase besar maupun truk peti kemas.

"Sekarang masih tahap penentuan lokasi," ujar Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang Harrey Hadi, Jumat (15/1/2021).

Penentuan lokasi itu melibatkan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Bappeda, Pemkot Palembang, dan Pemprov Sumsel.

Selain menyebabkan kemacetan, kata Harrey, sering terjadi kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan berbobot berat itu. 

Harrey menerangkan, selain sebagai solusi untuk kendaraan bertonase besar yang selama ini hanya bisa melintas di malam hari hingga pukul 6 pagi, pembangunan Jalan Lingkar Timur juga untuk jalur kendaraan menuju pelabuhan peti kemas. 

Dengan dibangunnya jalan Lingkar Timur, maka kendaraan bertonase yang melintas dari jalurnya di Jalan Soekarno Hatta, langsung menuju ke Noerdin Panji kemudian tembus ke Jalan Lingkar Timur, baru kemudian ke pelabuhan. 

"Kalau jalan ini sudah selesai, maka kendaraan bertonase tidak lagi masuk ke dalam kota, sehingga langsung menuju ke tujuannya menggunakan jalur/jalan yang ada," kata Harrey. 

Ia menjelaskan, pembangunan Jalan Lingkar Timur sepanjang 28,47 kilometer direncanakan dimulai dari lokasi Sako Baru hingga Mata Merah. Rencananya ini merupakan jalur baru, jadi tidak ada rumah warga yang akan terimbas karena proyek ini. 

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, pembangunan akses Jalan Lingkar Timur juga dapat memperlancar kegiatan ekonomi di ibu kota Provinsi Sumatra Selatan ini. 

“Jadi, masalah macet akibat truk-truk yang melintas di jalan kota bisa selesai jika Jalan Lingkar Timur ini terealisasi,” ujarnya. 

Harnojoyo mengatakan arus lalu lintas truk angkutan barang bisa mencapai 400 unit per hari. Hingga kini, Pemkot Palembang masih menerapkan jam pembatasan untuk truk yang melintas di jalan dalam kota untuk mengurai kemacetan. 

“Kami sudah menerapkan perwali untuk operasional truk, mereka hanya boleh melintas pada pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB,” Harnojoyo menyebutkan. 

Untuk mempercepat pembangunan, pihaknya pun meminta dukungan Pemprov Sumsel.

Dukungan tersebut, kata dia, juga mencakup sharing dana untuk pembebasan lahan dalam pembangunan akses infrastruktur itu.

“Kami punya 11 program pembangunan infrastruktur strategis dan sudah saya sampaikan ke gubernur untuk minta dukungan, responsnya positif,” kata Harnojoyo. (Wahyu/Hidayatullah/toeb)