Nomor Induk P3K Tidore Kepulauan Menunggu Proses dari BKN

:


Oleh MC KOTA TIDORE, Sabtu, 16 Januari 2021 | 12:06 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 405


Tikep, InfoPublik - Sebanyak 18 tenaga guru di Kota Tidore Kepulauan telah dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019 kemarin.

Oleh karena itu, saat ini telah dilakukan proses pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) P3K.

Hal ini diakui Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tikep, Rusdy Thamrin di ruang kerjanya BKPSDM, pada Rabu, (13/1/2021).

Dia mengaku setelah pihaknya mengusulkan 18 tenaga guru yang dinyatakan lulus P3K itu, selanjutnya BKPSDM Kota Tikep tinggal menunggu Nomor Induk yang nantinya akan dikeluarkan oleh BKN Regional Manado.

“Kami hanya tinggal menunggu NI dari BKN Manado, jika sudah ada kami langsung mebuat kontraknya, karena P3K juga diatur mekanismenya. Jika kontraknya sudah jadi, baru kami lakukan penyerahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdy mengaku bahwa 18 Tenaga Guru P3K ini, dalam pelaksanaan seleksi kemarin, juga sudah langsung ditentukan tempat di mana mereka akan bekerja. Dan Daratan Oba mendapatkan kuota yang paling banyak dari jumlah 18 tenaga guru P3K itu.

“Dari 18 tenaga guru yang lulus ini, sudah langsung dilakukan penempatan, jadi ada yang di Pulau Tidore, ada juga di Daratan Oba, namun di Daratan Oba yang paling banyak,” ujarnya.

Selain soal Guru P3K, Kota Tidore Kepulauan juga memiliki penambahan ASN di Dinas Perhubungan, hal itu dikarenakan terdapat dua orang yang baru menyelesaikan studinya di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Sehingga setelah mereka lulus, selanjutnya langsung dilakukan pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“STTD ini sekolah kedinasan milik Perhubungan, jadi kemarin terdapat dua orang yang telah lulus sehingga saat ini tinggal dilakukan pengurusan NIP. jadi sekolah STTD ini jika sudah selesai, maka langsung dilakukan pengangkatan sebagai ASN,” tambahnya. (MC Tidore)