Tiga Pemain Baru Curanmor di Merauke Berhasil Diringkus Tim Rajawali

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 15 Januari 2021 | 19:41 WIB - Redaktur: Tobari - 281


Merauke, InfoPublik - Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Merauke diamankan Tim Rajawali Polres Merauke. Selain pelaku berinisial AL, RI dan AN, Tim Rajawali juga mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor dari berbagi merek.

"Tiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Tersangka AN di tangkap di Sayap, dan dua lainnya di Lepro," terang Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus F. Pombos, SIK kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) di Mako Polres Merauke.

Disampaikan, para pelaku tersebut merupakan pemain baru, namun aktifitas pencurian sudah dilakukan kurang lebih tiga bulan dan menghasilkan enam motor curian.

"Dari penangkapan kita, kita dapat empat motor. Kemudian ada pengembangan Tim Rajawali baru yang dibentuk oleh Pak Kapolres untuk kasus seperti ini," tambahnya.

Modus operanding pelaku adalah mengincar kelalaian pemilik motor saat motor diparkir. Misalnya diparkir di tempat tidak aman, tidak mengunci stang atau motor yang tidak dicabut kuncinya.

Setelah diambil, dibawa ke tempat aman lalu dimodifikasi supaya tidak dikenal pemilik motor. Selanjutnya dijual kepada masyarakat di daerah kampung.

"Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun di penjara," kata Agus.(McMrk/geet/Af/toeb)