Pemdes Larangan, Redam Petani Soal Kelangkaan Pupuk

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Kamis, 14 Januari 2021 | 22:33 WIB - Redaktur: Tobari - 7K


Indramayu, InfoPublik – Pemerintah Desa Larangan Kecamatan Lohbener Indramayu tidak hentinya meredam keluhan para petani yang menginginkan, agar kelangkaan pupuk sesegera mungkin teratasi dan tersedia di sejumlah kios-kios tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Kepala Desa Larangan Masedi mengatakan, kelangkaan pupuk di Desa Larangan telah lama dikeluhkan, bahkan menjadi polemik yang tidak kunjung usai diperbincangkan oleh para petani. Mengingat, kondisi pertanian di Desa Larangan telah memaksuki tahap pemupukan tanaman padi.

Memang masalah pupuk di Desa Larangan ini menjadi sebuah perbincangan dan polemik khususnya bagi para petani.

"Padahal saat ini sudah lewat pelaksanaan musim tanam, disamping keberadaan pupuk masih simpang siur ditambah adanya Kartu Tani yang dianggap para petani semakin membingungkan,” katanya di Indramayu, Kamis (14/1/2021).

Kades Masedi menambahkan, pihaknya sementara ini untuk meredam masyarakat hanya memperkuat langkah dan upaya dengan Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Lohbener, agar segera mungkin kelangkaan pupuk tersedia secepatnya.

Dirinya sebagai kepala desa tetap ingin masyarakat terlindungi dan kebutuhan pupuk sebagai bahan baku pertanian agar tersedia, maka kami sudah mencoba mengumpulkan sejumlah kelompok tani di Desa.

"Dan menghadirkan dari Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Lohbener agar memberikan masukan dan pencerahan tentang langkah tersedianya pupuk,” tambahnya,

Lanjut Masedi, kondisi sekarang petani di Desa Larangan tidak semuanya menyalahkan pemerintah desa perihal kelangkaan pupuk, sehingga dengan mempertemukan pihak BPP kecamatan, petani bisa mengerti dan mengatahui permasalahan sebenarnya.

Ia berharap, pemerintah pusat segera mungkin mendengarkeluhan petani dan jangan sampai berlarut-larut dalam mengatasi permasalahan kelangkaan pupuk.

“Dengan kelangkaan pupuk saat ini pemerintah pusat ketika melakukan survei untuk penyusunan RDKK, saya harapkan melakukan seurvei langsung ke masyarakat desa. Karena yang tau persis kebutuhan petani itu petani Desa Larangan bukan dari pusat,” tuturnya. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu/toeb)