Pemkab Demak Gelar Orientasi Penyusunan Renstra Tahun 2021-2026

:


Oleh MC KAB DEMAK, Kamis, 14 Januari 2021 | 23:35 WIB - Redaktur: Tobari - 223


Demak, InfoPublik – Perencanaan merupakan proses menentukan tindakan masa depan yang tepat dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Dalam melaksanakan pembangunan, pemerintah daerah memerlukan perencanaan yang strategis dan sesuai koridor perencanaan yang ada.


Oleh karena itu tahun2021 merupakan momentum yang tepat untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikatakan Plh Bupati Demak Joko Sutanto dalam sambutannya di acara Orientasi Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026 di Grhadika Bina Praja, Kamis (14/01/21).

Acara yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dihadiri oleh Plh Bupati Demak Joko Sutanto, Sekda Demak Singgih Setyono, Para Asisten Sekda. Serta narasumber dari Badan Kebijakan Fiksal Kementrian Keuangan RI Joko Triharyono serta OPD secara virtual.

Dalam paparanya Joko Triharyono menyampaikan, perangkat daerah harus melakukan evaluasi terhadap kinerja 5 tahunan terakhir. Segala sesuatu yang masih kurang harus segera diperbaiki di periode mendatang.

Pada kesempatan tersebut Sekda Demak Singgih Setyono menyampaikan, bahwa RPJMD adalah proses yang harus dilalui.

“Yang perlu kita sikapi bersama adalah melakukan perencanaan yang bagus. Dengan perencanaan yang bagus itu berarti keberhasilan sebesar 50% sudah ada di tangan. Sedangkan 25% kita siapkan team work dan 25% lagi leadership,” katanya.

Singgih menambahkan, melalui perencanaan yang strategis diharapkan proses pembangunan menjadi lebih terarah dengan memperhatikan skala prioritas sesuai harapan masyarakat.(kominfo/ist/rd/toeb)