Perekaman E-KTP Disdukcapil Batang Melampaui Target

:


Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 14 Januari 2021 | 15:22 WIB - Redaktur: Juli - 651


Batang, InfoPublik - Pada masa pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Jawa Tengah melaksanakan layanan kependudukan baik secara offline ataupun online lewat pelayanan daring.

Pelayanan kependudukan sendiri masih dibatasi dengan menaati protokol kesehatan, Disdukcapil Kabupaten Batang mampu mencapai target perekaman KTP Elektronik untuk tahun 2020.

“Bahwa pencapaian layanan kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Batang pencapaiannya tembus 100,35%, target perekaman KTP elektronik ditetapkan secara nasional oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Dukcapil Kementrian Dalam Negeri tahun 2020,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Abdul Rahman, saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kabupaten Batang, Kamis (14/1/2021).

Target Pemerintah pusat untuk perekaman sekitar 25.000 KTP elektronik untuk di Kabupaten Batang. "Alhamdulillah perekaman dapat melampui sampai sekitar 88.000 KTP elektronik,” jelas dia.

Pelayanan pada masa pandemi Covid-19 tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan, petugas pelayanan untuk di desa dilengkapi dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) sehingga perekaman KTP elektronik tetap berjalan lancar.

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Batang Muhamad Soleh mengatakan, sebetulnya proses pembuatan KTP elektronik itu cepat.

“Proses pembuatan KTP elektronik pada pagi hari, desa-desa merekap data calon pembuatan KTP elektronik, sehingga pada sore harinya data terkirim kantor Disdukcapil Kabupaten Batang yang langsung dilakukan pencetakan KTP elektronik,” terang dia.

Pihaknya berharap, dengan melihat pencapaian yang sudah memenuhi target dan punya data rekapnya, pada tahun depan keluhan lamanya pembuatan KTP elektronik dari masyarakat sudah tidak ada. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)