Gaji Besar, Sipir Rutan Paser Banyak Diminati Pelamar

:


Oleh MC KAB PASER, Kamis, 14 Januari 2021 | 13:42 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 1K


Tana Paser, InfoPublik- Menjadi penjaga tahanan atau penjaga sipir mungkin tidak masuk dalam cita-cita kebanyakan orang.

Tapi ternyata, profesi penjaga sipir ini diminatin para pelamar kerja. Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Doni Handriansyah mengatakan secara umum antusias para pelamar penjaga sipir tinggi.

"Minat penjaga sipir tinggi, umumnya agar jadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Doni Handriansyah di Rutan kelas IIb, Kamis (14/01/2021).

Syarat untuk mendaftar menjadi sipir penjara dapat menggunakan ijazah SMA dan sederajat dan juga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).

Untuk gajih penjaga sipir dengan lulusan SMA/sederajat, masuk dalam golongan IIA sekitar Rp2.500.000,00."Untuk tunjangan kinerja sekitar Rp3.100.000,00 dan tambahan uang makan Rp35.000,00 perhari," ujar Doni.

Doni menambahkan selain gaji, ada juga tunjangan lain berupa tunjangan suami, istri, anak, dan tunjangan beras."Dengan total tunjangan, gajih penjaga sipir sekitar Rp5.500.000,00 hingga Rp6.000.000,00," terang Doni.

Untuk penjaga sipir lulusan jenjang pendidikan Strata-1 (S1) memiliki gajih sekitar Rp2.800.000,00. “S1 termasuk grade 5 dengan tunjangan kerja Rp3.800.000,00," ujar Doni.

Doni berharap Rutan kelas II b Tanah Grogot predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2021. "Dibutuhkan keterlibatan para stakeholder dan maayarakat umum untuk meraih itu," tutup Doni. (MC Paser/Adhitia)